×
Pusat Kajian Produk Halal UNMA Banten memiliki aplikasi android pecarian produk yang sudah bersertifikat halal. silakkan di download Apk Android PKPH

Pesan Dakwah: Lupa Bahagia

(PKPH, Makasar)-Ada yang pulang dari Mesjid dengan wajah yang tampak suram. Orang ini baru saja melakukan suatu ibadah yang besar, shalat berjamaah di mesjid. Berangkat ke mesjid sebelum adzan, shalat dua rakaat sebelum duduk di mesjid. Melaksanakan shalat sunnah setelah adzan dan seterusnya shalat wajib dengan khusyuk dan ditutup dzikir sesudah shalat. Orang ini seharusnya bergembira dan berbahagia dengan nikmat ibadah yang dimudahkan Allah untuknya. Namun kadang ada yang lupa bahagia. 

Hidup ini pada dasarnya menghendaki hati yang bahagia. Bahagia terpancar pada wajah dan sikap seseorang. Bahagia harus ditampakkan dengan wajah yang senantiasa berseri-seri. Bahagia adalah kesehatan hati yang nantinya berdampak ke fisik. Sebagai ibadah harian, shalat seharusnya memberi kebahagian yang akan menjaga kesehatan hati dan fisik ini. Apalagi kehadiran kita di mesjid yang bertemu dengan jamaah yang juga dalam keadaan bahagia.akan berdampak positif terhadap tubuh kita. 

Allah telah mempertegas dalam kitab-Nya yang mulia bahwa shalat adalah ibadah yang paling utama dibanding ibadah lainnya. Oleh karena itu, perhatian kita kepada ibadah ini harus terus ditingkatkan. Orang beriman harus menomorsatukan shalat. Seorang pria harus berjamaah di mesjid dan membiasakan diri untuk senang menunggu waktu shalat dan berlama-lama di mesjid. 

Maha Benar Allah atas firman-Nya: Wa aqimishshalaata, innash shalaata tanhaa 'anil fahsyaai walmunkar, waladzikrullaahi akbar.  Wallaahu ya'lamu maa tashna'uun (QS Al-Ankabuut 29:45). Artinya: Dan laksanakanlah shaat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Dan ketahuilah mengingat Allah (shalat) itu lebih besar keutamaannya dari ibadah yang lain. Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. 

JANGAN LUPA BERBAHAGIA DENGAN NIKMAT KEMUDAHAN IBADAH SHALAT YANG KHUSYUK.

Pesan Dakwah 20 Dzulhijjah 1443H
By: Prof. Veni Hadju 


Tags :

Bagikan ke :
Bagikan ke :