×
Pusat Kajian Produk Halal UNMA Banten memiliki aplikasi android pecarian produk yang sudah bersertifikat halal. silakkan di download Apk Android PKPH

LP3H Mathla'ul Anwar Serahkan Sertifikat Halal Ke PT Ulee Kareng di Banda Aceh

(PKPH,Aceh)--Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Mathla’ul Anwar (LP3HMA) Propinsi Aceh menyerahkan sertifikat halal. Kegiatan Penyerahan Sertifikat Halal secara simbolis kepada Pelaku Usaha PT. Ulee Kareng Inti Rasa dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 220202621168 dengan skala Usaha kecil.  Asnawi,  sebagai pelaku usaha kopi ini  beralamat di Jalan  Lamgapang no.6, Desa Lamgapang, Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh, dengan merk produk kopi Ulee Kareng, dengan jenis produk bubuk kopi.

 Ketua LP3HMA Aceh Cut Nelly,S.Si,M.Si  sebagai konsultan sekaligus fasilitator dalam pendampingan sertifikat halal mengatakan, pelaku usaha cukup kooperatif dan bersemangat melengkapi segala sesuatu yang berkaitan dengan data administrasi pada proses produk halal. Penyerahan sertifikat berlangsung di halaman pabrik PT. Ulee Kareng Inti Rasa, pada hari kamis, 27 Juni 2024.

Harapannya dengan adanya Pelaku usaha yang mulai sadar akan kewajiban sertifikat halal bagi pelaku usaha UKKM ini, usaha UMK dapat lebih luas jangkauan pemasarannya, memberikan nilai lebih kepada produk yang dihasilkan, menambah kenyamanan para konsumen dan diharapkan dapat mendorong  pertumbuhan ekonomi di Aceh semakin membaik.

Kopi merupakan salah satu produk utama Perkebunan di Aceh, dan banyak dikonsumsi Masyarakat. Makanan dan Minuman tidak cukup dipandang halal dari segi asal usul bahan bakunya saja, melainkan juga proses produksi, penyimpanan dan pensdistribusiannya,  sehingga dapat dijamin kehalalan  dan baik atau higienis sehingga saat di konsumsi oleh masyarakat menjadi halal dan sehat (Hallalan Toyyiban).


Tags :

Bagikan ke :
Bagikan ke :