×
Pusat Kajian Produk Halal UNMA Banten memiliki aplikasi android pecarian produk yang sudah bersertifikat halal. silakkan di download Apk Android PKPH

LP3H MA


SEJARAH


Pada tanggal 17 Maret 2022, berdasarkan SK Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal nomor 110 TAHUN 2022 Mathla’ul Anwar dipercaya dan ditetapkan sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal dengan nomor Registrasi 2203000024.

Konsekuensi dari amanah ini, maka lembaga harus memperkuat sumber daya internal sambil merekrut calon pendamping untuk diberikan pelatihan sampai mendapatkan Surat Tanda Lulus dari BPJPH. Selain itu, terus melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja pendamping selama bertugas.

Selain sosialisasi lembaga, dilakukan upaya terus-menerus dan pendekatan kepada lembaga, instansi, organisasi, dan pelaku usaha.

Mathla’ul Anwar, melalui LP3H, terus berkontribusi kepada bangsa, melalui dakwah halal lifestyle. Kekuatan lembaga pendidikan, kegiatan dakwah dan sosial, yang selama ini terus dilakukan, mendapatkan sokongan ekonomi melalui para pelaku ekonomi untuk registrasi sertifikat halal.


ORGANISASI & MANAJEMEN


Pembina : H. Mohammad Zen

Direktur: Hadi Susilo

Manajer Operasional : Agus Nurcholis Saleh

 

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi Lampung: Fuad Buntoro

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi Banten: Priyono

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi Sumatera Utara: Ema Saswita Cania

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi Riau: Sopiana

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi Aceh: Cut Nelly

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi Jambi: Ircham Asrori

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi Kepulauan Riau: Eneng Nurlela

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi Kep. Bangka Belitung: Gito Haryono

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi DKI Jakarta: Nur Mutakin

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi Jawa Barat: Asep Rojikin

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi Jawa Tengah: Agus Haryadi

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi Yogyakarta: Ridwan Nur

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi Jawa Timur: Agus Triyanto

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi Kalimantan Barat: Siswandi

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi Sulawesi Selatan: Salviany

Ketua LP3H MA Cab. Provinsi Maluku: Faradila Polpoke


VISI & MISI


VISI

Menjadi bagian Rahmat Allah untuk semesta alam melalui Kesadaran Halal dalam kehidupan yang menyeluruh

MISI

1.Memantaskan kelayakan pribadi dengan memulai/da'wah kepada diri sendiri

2.Menyadarkan masyarakat untuk halal dalam segala hal

3.Mengingatkan pelaku usaha untuk bertanggung jawab dunia akhirat

4.Berperan aktif dalam pengembangan industri halal Indonesia


TUJUAN


Lembaga ini didirikan untuk:

1.Membantu pemerintah mengakselerasi Indonesia sebagai destinasi halal dunia.

2.Membantu masyarakat umum untuk sadar halal dengan mengingatkan produsen untuk berproduksi halal

3.Membantu pelaku usaha dalam meregistrasi halal produknya

4.Membantu organisasi dalam memperkenalkan dirinya di kegiatan dakwah kepada masyarakat

5.Membantu individu-individu yang ingin berpartisipasi dalam kesadaran halal, duniawi dan ukhrawi, melalui pendampingan, konsultasi, dan bantuan lainnya.


SUMBER DAYA


1. Jaringan organisasi (wilayah-daerah-cabang-RANTING Mathlaul Anwar).
2. Sekolah & Madrasah Mathlaul Anwar di seluruh Indonesia.
3. Kerjasama kelembagaan.
4. Perguruan tinggi (Auditor Halal, Penyelia Halal).
5. Lembaga kajian (peneliti).
6. Media publikasi (mathlaulanwar.or.id).


DATA PENDAMPING LP3H MATHLA'UL ANWAR

PER 06 JUNI 2024


WILAYAH JUMLAH PENDAMPING
Nasional  1057
Aceh  25
Sumatera Utara  57
Sumatera Barat  5
Riau  47
Jambi  14
Sumatera Selatan  6
Bengkulu  3
Lampung  32
Kepulauan Bangka Belitung  25
Kepulauan Riau  2
DKI Jakarta  33
Jawa Barat  100
Jawa Tengah  52
DI Yogyakarta  6
Jawa Timur  27
Banten  546
Bali  1
Nusa Tenggara Barat  1
Nusa Tenggara Timur  1
Kalimantan Barat  8
Kalimantan Tengah  1
Kalimantan Timur  10
Kalimantan Utara  1
Sulawesi Utara  5
Sulawesi Tengah 1
Sulawesi Selatan  26
Maluku  20

 


KERJASAMA PROGRAM DAN KEGIATAN


1. Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Wilayah, dan Kantor Kabupaten.
2. Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal.
3. Majelis Ulama Indonesia.
4. Badan Amil Zakat.
5. Kementerian Perindustrian.
6. Kementerian Koperasi dan UMKM, Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota.
7. Bank Indonesia Banten.
8. Badan Pemeriksa Obat dan Makanan.
9. Laboratorium Kesehatan Daerah.
10. UIN Banten.
11. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
12. Universitas Terbuka.
13. OK OCE Sumatera Utara.
14. Hipmikindo Kabupaten Serang.
15. Kantor Berita.