×
Pusat Kajian Produk Halal UNMA Banten memiliki aplikasi android pecarian produk yang sudah bersertifikat halal. silakkan di download Apk Android PKPH

Tempe Kripik Glesung sudah Bersertifikat Halal bersama LP3H MA

(PKPH, Wonogiri)--Desa Glesungrejo merupakan salah satu desa yang bersentuhan langsung dengan Hulu Sungai Bengawan Solo. Berada 3 km di sebelah Barat kota Baturetno dan salah satu desa di bawah wilayah Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri.
Sebagai Ketua Lembaga Pendamping Produk Halal (LP3H) Mathla'ul Anwar, H Agus Haryadi,SAg,SPd, MPd, yang memang kelahiran asli dari Desa Glesungrejo berupaya secara kelembagaan dan non kelembagaan membantu pasa UMKM dan Pelaku Usaha untuk bisa mendapatkan sertifikat halal atas produk produk yang dihasilkan.
Menurutnya, banyak warga setempat yang benar berprofesi secara mandiri sebagai wirausaha, seperti: Tempe dele, kecambah, tempe keripik, jenang dodol, wingko babat, cabut, besengek, mendoan, jagung godhok, sempolan, pentol bakso, sate ayam, pabrik tahu sampai kue kering dan kue basah. Bahkan masih banyak lagi usaha usaha hore industri di Glesungrejo.
Dan hal ini, sangat bisa dibantu untuk mendapat sertifikat halal secara geratis sebagaimana yang telah kami lakukan di Jawa Tengah,  tambahnya.
Sebagai rangkaian silaturrahmi dan Pendampingan UMKM, LP3H Mathla'ul Anwar Jateng diawali Pendamping di desa Podorejo Kab Semarang, Desa Gumpang & Bulu Sukoharjo terakhir di Desa Glesung & Jendi Baturetno Wonogiri.
Kegiatan super santai ini dilaksanakan di Aditya Taiylor kediaman Ibunda Pak Agus Haryadi Dukuh Glesung RT.01 RW.02 Desa Glesungrejo. Ramai berdatangan Senin, 17 September 2024 mulai pukul 09.00 sd 12.00 wib. Secara Via Wathshapp dan secara gethok tular mengabarkan tentang pendampingan UMKM dan Pelaku Usaha khususnya makanan dan minuman untuk mendapatkan sertifikat halal secara geratis. 
Mengawali hadir ibu Katemi beliau punya usaha Jagung godhog, Jasuke, kadang buat Susu Kedelai, Jus dan lain lain. Bapak Katino bisa buat berbagai produk olahan Tepung/Gandum dan Ayam seperti Cilok, Bakso, Sempolan. Beliau menayakan syaratnya apa? 
Cukup dengan KTP Suami Istri (PU & Penyelia), KK, NIB dan isi formulir jawab Ibu Nurul Hidayah yang merupakan Koordinayor Tim Admin dan Input Data di LP3H MA Jateng. Alhamdulillah untuk sertifikat halal yang sudah jadi ada Tempe Kripik Mbk Wiwin, Tempe Kripik Ibu Jumi, Jenang & Wingko Babat Airlangga dan Serabi Mbah Siyem tambahnya. 
Dan hari ini ada satu produk Kue Kering & Kue basah Vanesa Kuker milik Ibu Khusnul Zumala Karangwidodo yang sudah proses drafting tinggal satu berkas yaitu foto bersama Pelaku Usaha , Produk, dan Pendamping.
(A.H4RY4DI/NBA)


Tags :

Bagikan ke :
Bagikan ke :